Get in Touch

Edit Template

“Catatan Perjalanan Waktu Di Ruang Pendidikan di Tahun 2021”

Perlahan kondisi ruang layar beralih pada ruang kelas, dua tahun yang lalu ruang kelas tanpa kesiapan dan persiapan harus beralih dalam ruang layar. Kondisi memaksa kita untuk ini, tersendat, lamban kepanikan mewarnai ini dan tidak saja pada ruang lingkup pendidikan, akan tetapi disegala lini kegiatan ;pemerintahan ,usaha, industri dan sosial masyarakat. Proses perjalanan kondisi dan suasana baru dalam pembatasan bersosial interaksi berdampak pada emosi psikis tiap orang, intensitas tinggi akan kekhawatiran berpengaruh pada kehidupan sehari hari, terlihat tidak sedikit kekhawatiran akan ekonomi secara personal, ekonomi usaha juga industri.
Semua yang terjadi tentunya berdampak pula pada ruang lingkup pendidikan, khususnya siswa dan orangtua siswa. Keadaan mengharuskan untuk masuk dan belajar dalam ruang layar dan berdampak pada budget tambahan dalam lingkung keluarga orangtua peserta didik terutama pada tahun pertama penerapan pembatasan interaksi sosial yang sangat terasa sekali, tidak sedikit secara personal ekonomi merasakan dampak ini . Diruang pendidikan pun tidak kalah paniknya, berpikir keras akan metode belajar yang mumpuni walaupun dalam ruang layar dan setidaknya layak mendekati seperti belajar dalam ruang kelas. Mengatur jadwal sekeras usaha dan semaksimal mungkin agar tidak ada perbenturan jadwal jam antara mapel yang satu dengan mapel yang lain. Polemik ini terasa sekali pada enam bulan pertama, untuk berharap normal pembelajaran berjalan dalam ruang layar belum bisa dicapai, banyak sekali pembenahan pada point point keefektifitasan yang harus disempurnakan dalam penyajian materi belajar walaupun sebenarnya tidak bisa untuk berharap sempurna layaknya belajar dalam kelas.
Diluar itu kita masih dihadapkan pada regulasi kewajiban untuk protokol kesehatan , diawal kondisi pandemi, edukasi dan cara membentengi diri sendiri terus di gulirkan dengan mencuci tangan memakai sabun, penyemprotan tangan dengan disinfectant bahkan juga penyemprotan badan bila memasuki kawasan layanan umum atau ruang interaksi sosial, serta penggunaan wajib masker.
Masa proses menjalani kondisi pandemi diawal-awal banyak sekali aturan secara bersamaan yang dijalani dan merupakan fenomena sosial baru yang harus diterapkan di keseharian dan terlebih diruang ruang interaksi sosial, dan pengalihan kegiatan interaksi bersosial masyarakat pada ruang ruang virtual. Kondisi ini berjalan masuk pada tahun pertama terlihat sekali terlebih di ruang pendidikan, siswa tingkat awal mulai dari sekolah dasar, menengah pertama hingga menengah atas, hanya mengenal dan merasakan bersekolah dilingkungan barunya melalui virtual, pengenalan diri pada guru dan teman sebatas layar virtual dan begitu juga sebaliknya dengan tenaga pendidik yang mengenal siswa sebatas layar virtual pula. Tentunya secara interaksi sosial pembatasan dan keterbatasan mengenal sikap dan karakter siswa oleh tenaga pendidik tidaklah optimal , tidak seperti saat kondisi normal sebelumnya. Komunikasi dan pengenalan orangtua siswa dengan pihak sekolah hanya sebatas awal pendaftaran masuk sekolah anak ,tidak ada forum komunikasi dan perkenalan lingkung sekolah pada orangtua siswa dan siswa sebagai peserta didik.
Pengetahuan orangtua siswapun dituntut lebih akan pemakaian aplikasi pembelajaran dan sangat di rasakan pada siswa siswi usia Sekolah Dasar, sebagai pendamping anak saat virtual , hal baru yang hadir dilingkung keluarga ini sempat menjadi warna kepanikan ,kebingungan tersendiri bagi orangtua siswa khususnya para ibu-ibu yang mempunyai anak usia Sekolah Dasar, dan sebagian anak usia Sekolah Menengah Pertama. Dan dampak ini sangat di rasakan di daerah-daerah jauh dari jangkauan jaringan internet. Tentu kepanikan dan kebingungan juga dirasakan bagi para pendidik. Dan penyesuaian ini suka tidak suka ,mau tidak mau harus dilakukan demi terus berkelanjutan pendidikan anak.
Kemudian masuk berjalan awal tahun kedua langkah kebijakan perlindungan dan penekanan angka penularan dilakukan pemerintah dengan mensosialisasikan dan mengenalkan serta mewajibkan vaksinasi, dimana untuk membangun herd immunity di masyarakat ,setidaknya awal pelaksanaan 70%-80% target yang harus menjadi capaian hingga capaian100%, di lingkungan institusi, pendidikan, Usaha dan Industri dengan menyasar pada pegawai ,tenaga pendidik, tenaga kependidikan, karyawan. Setelah capaian 100%, target vaksinasi selanjutnya menyasar pada peserta didik yang tentunya di mulai dari Menengah Atas masuk disini SMA/SMK dan sederajat, target dan capaian ini akan menjadi evaluasi dan kebijakan untuk mengijinkan siswa pada fase Pembelajaran Tatap Muka secara bertahap tetapi ini melihat statistik di masyarakat kondisi ke normalan akan pandemi ini, yang di tandai dengan kebijakan PPKM yang berlevel 1,2,3 dan 4. Artinya tidak serta merta PTM langsung bisa terlaksana. Kekhawatiran mewarnai siswa akan kebijakan PTM ini ,setelah melihat melambatnya penurunan kondisi level PPKM dari level tertinggi turun pada level aman. Bisa dimaklumi apa yang dirasakan mereka siswa ,dua tahun berjalan berkutat pembelajaran pada ruang virtual ,optimal materi pembelajaran secara virtual tentu tidak semaksimal seperti halnya Penyampaian pembelajaran Tatap Muka.
Di desember 2021 Melihat informasi dimedia pemberitaan baik itu cetak dan online , ada angin segar dan hal menggembirakan dengan aturan baru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang ditetapkan berdasar SKB Empat Menteri, Menkes, Mendagri, Mendikbudristek dan Menag pada 21 Desember 2021 yang mempunyai rincian aturan terbaru terkait PTM.
Rincian aturan yang di tetapkan ;
– PTM dengan kapasitas peserta didik 100% dengan rincian mengacu pada Keputusan Mendikbudristek 160/P/2021.
– Mekanisme pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1 dan 2 dengan segala rinciannya
– Mekanisme pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 3 dengan segala rinciannya.
Syarat satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM terbatas ;
-Tidak terkonfirmasi COVID-19 maupun tidak menjadi kontak erat COVID-19.
-Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komborbid) harus dalam kondisi terkontrol.
-Tidak memiliki gejala COVID-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
Mengacu pada aturan aturan yang di tetapkan berdasar keputusan empat menteri, tentunya harapan besar menjadi kesadaran tinggi kita semua akan kondisi ini agar PTM ini bisa terlaksana dengan melihat kondisi kreteria wilayah masing masing, apakah pelaksanaan PTM dengan kapasitas peserta didik 100%, PTM terbatas di wilayah PPKM level 1 dan 2 atau PTM terbatas di wilayah PPKM level 3.
Tentunya harapan tinggi kita semua akan apa yang diharapkan oleh anak anak kita bisa melaksanakan kegiatan belajar sebagaimana pembelajaran normal seperti sebelum kondisi pandemi bisa terwujud…Aamiin YRA.
Tulisan ini sengaja penulis tuangkan, tentunya dengan harapan apa yang sudah kita alami dan rasakan selama dua tahun ini dengan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari diri kita akan mengembalikan pada kondisi normal sepenuhnya seperti kondisi sebelum pandemi.
Penulis , Sjamsjul Rizal
FOTO ; Google

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Banjarbaru didirikan pada tahun 1994  dengan nama Sekolah Menengah Industri Kerajinan (SMIK) Banjarbaru Kalimantan Selatan, dan mulai melaksanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada tanggal 1 Juli 1994 di Banjarbaru.

Kompetensi Keahlian

Posts Terbaru

  • All Post
  • Artikel
  • Berita
  • Branding
  • Development
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Iptek
  • Leadership
  • Management
  • Pengumuman

SMKN 1 Banjarbaru

SMK Negeri 1 Banjarbaru

© 2023 Created with Royal Elementor Addons